Cara Kerja Private Equity

Private equity (PE) merupakan salah sumber modal untuk investasi yang berasal dari para investor seperti dana pensiun, orang-orang kaya, atau dana abadi perguruan tinggi. Private Equity menjadi semacam lembaga yang ditugaskan dan dipercaya untuk memutar duit dari investor itu.

Kalau bank biasanya memberikan duit pinjaman dan kemudian minta jaminan (kolateral) berupa aset, maka kalau private equity tidak. Dia invest di perusahaan semisalnya Rp 300 miliar atau Rp 100 miliar, tapi ia minta ditukar dengan saham. Nah, perusahaan private equity yang hanya mau invest sebagai pemegang saham minoritas dan nggak mau lebih dari 50%. Masing-masing perusahaan private equity punya gaya dan kebijakan masing-masing.

Asal dana atau sumber dana perusahaan private equity itu biasanya terkumpul karena keaktifan para pendiri dalam mencari dana untuk dikelola. Keluasan network para pendiri Private Equity sangat penting untuk mendapatkan investor. Jangan heran kalau di Indonesia, para pemilik private equity pasti orang yang punya network kuat dengan pemilik dana di luar negeri.

Misalnya Patrick Waluyo (Northstar), Gita Wiryawan (Ancora) dan Edwin Soeryajaya (Saratoga). Mereka semua merupakan lulusan Amerika yang channel dengan lembaga keuangan Barat sudah sangat kuat. Cara investasi perusahaan private equity (PE) biasanya menggunakan pola bisa dua macam.

PERTAMA, membeli sebagian saham yang dimiliki pemegang lama (artinya ia membeli existing saham). Dus ada pergantian kepemilikan saham.

KEDUA, perusahaan yang akan menerima inject modal dana itu akan menerbitkan saham baru, kemudian dibeli oleh perusahaan Private Equity Indonesia. Umumnya cara kedua ini lebih banyak dipilih karena berarti dana yang masuk tidak masuk ke kantong pribadi pemegang saham lama, namun menambah modal perusahaan sehingga perusahaan bisa berputar lebih baik.

Tapi pola ini sangat case by case, bisa perpaduan. Bisa jadi ketika investor masuk ke sebuah perusahaan, ada sebagian yang masuk ke kantong pemegang saham lama untuk pembelian saham, namun ada juga sebagian yang ditaruh sebagai modal.

KETIGA, Selain cara investasi melalui saham, perusahaan Private Equity juga bisa dengan cara membeli convertible bond yang diterbitkan perusahaan yang butuh duit itu. Convertible  bond itu adalah surat utang yang suatu saat bisa diubah (diconvert) menjadi saham ketika pas jatuh tempo dan bila perusahaan yang berhutang itu tidak bisa melunasi secara sempurna atas hutang-hutangnya.

Perusahaan Private Equity biasanya hanya mau invest di perusahaan yang tumbuh cepat dan margin untungnya baik. Karena memberi keuntungan ke pemodal yang menitipkan uangnya. Makanya biasanya IRR private equity selalu minta diatas 18%. Kalau bank Anda kasih bunga 12-13%, maka Private Equity minimal diangka 18%. Bedanya kalau bank harus mencicil bulanan, kalau Private Equity tidak perlu.

Private Equity hanya mengharap untung saat sahamnya dijual ke pihak lain. Makanya, kebanyakan orang berhubungan dengan Private Equity bila sudah tidak bisa pinjam ke bank lagi. Ekuitas yang dimiliki perusahaan sudah mentok. Sudah tidak punya kolateral untuk pinjam ke bank. Kalau bahasa orang keuangan, debt to equity ratio sudah nggak memungkinkan  untuk pinjam ke bank. Ingat, tidak ada bank yang mau kasih pinjaman bila tidak ada kolateral. Ini normalnya. Ada beberapa bank yang bisa kasih pinjaman tanpa kolateral, namun sudah pasti hanya ke nasabah korporat yang sudah lama dikenal, dan biasanya bunganya juga jauh lebih tinggi.


Diterbitkan oleh Indogen Capital

Startup adalah perusahaan yang baru saja didirikan dan sedang berada dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan sebuah pasar yang tepat. Bisa disebut juga bahwa start up adalah perusahaan rintisan. Oleh karena itu, indogen capital akan membantu menjelaskan apa itu start up yang sebenarnya.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai